metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Jombang Gerebek Pabrik Arak Putih Beromzet Milyaran Rupiah

Redaksi 28 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jombang, Metrotvjatim; Sebuah rumah yang dipakai membuat minuman keras jenis arak putih di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebak polisi. Dari pengerebekan, 46 drum fermentasi arak beserta mesin pembuat disita dan dua orang ditangkap.

Rumah produksi miras jenis arak yang digerebak polisi ini berada di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Rumah ini digerebek, setelah polisi mendapatkan sejumlah laporan atas aktivas yang mencurigakan di area belakang rumah.

Dengan menyisir area dapur, polisi menemukan sebuah ruangan yang dipakai untuk menyimpan puluhan drum fermentasi arak. Tak itu saja, sebuah mesin yang dipakai untuk membuat, juga ikut ditemukan di sebuah ruangan berbeda.

Baca Juga:  Perkara Buang Air Kecil di Pinggir Jalan, Seorang Pemuda Dikeroyok Belasan Orang di Bangkalan

Total ada 46 drum fermentasi arak yang ditemukan polisi di lokasi. Karena seluruh drum berisi penuh, petugas harus mendatangkan satu unit Damkar untuk memindahkan arak arak tersebut ke atas truk dengan memakai pompa diesel.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pengerebekan pabrik miras bagian dari operasi prioritas yang sedang digalakkan. Ia tak ingin miras masih beredar luas di kota santri.

“Ini bagian dari komitmen kami ntuk memberantas minuman beralkohol beserta peredarannya di wilayah Kabupaten Jombang. Apabila ada, kami akan tindak,” jelas Ardi saat memimpin penggerebekan, Kamis malam, (27/02/25).

Baca Juga:  Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

Ardi mengatakan, selain menyita beberapa barang bukti, penyidik juga menangkap dua orang pelaku pembuat. Bahkan total omzet produksinya diperkirakan bisa mencapai satu miliar rupiah.

“Barang bukti yang kita amankan jika ditotal sekitar Rp 1 Miliar dan ini masih kita dalami dimana saja penjualannya. Pihak Satreskoba akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dan hasilnya akan kami sampaikan,” terangnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026
Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar
10 Juli 2026
Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026
9 Juli 2026
Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS
9 Juli 2026
Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin
9 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Pelni Tambah Depo di Tanjung Perak Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

LAINNYA

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

10 Juli 2026

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar

10 Juli 2026

Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026

9 Juli 2026

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

9 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?