metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Jombang Gerebek Pabrik Arak Putih Beromzet Milyaran Rupiah

Redaksi 28 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jombang, Metrotvjatim; Sebuah rumah yang dipakai membuat minuman keras jenis arak putih di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebak polisi. Dari pengerebekan, 46 drum fermentasi arak beserta mesin pembuat disita dan dua orang ditangkap.

Rumah produksi miras jenis arak yang digerebak polisi ini berada di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Rumah ini digerebek, setelah polisi mendapatkan sejumlah laporan atas aktivas yang mencurigakan di area belakang rumah.

Dengan menyisir area dapur, polisi menemukan sebuah ruangan yang dipakai untuk menyimpan puluhan drum fermentasi arak. Tak itu saja, sebuah mesin yang dipakai untuk membuat, juga ikut ditemukan di sebuah ruangan berbeda.

Baca Juga:  Marah Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas di Tual, Kapolri: Nodai Institusi!

Total ada 46 drum fermentasi arak yang ditemukan polisi di lokasi. Karena seluruh drum berisi penuh, petugas harus mendatangkan satu unit Damkar untuk memindahkan arak arak tersebut ke atas truk dengan memakai pompa diesel.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pengerebekan pabrik miras bagian dari operasi prioritas yang sedang digalakkan. Ia tak ingin miras masih beredar luas di kota santri.

“Ini bagian dari komitmen kami ntuk memberantas minuman beralkohol beserta peredarannya di wilayah Kabupaten Jombang. Apabila ada, kami akan tindak,” jelas Ardi saat memimpin penggerebekan, Kamis malam, (27/02/25).

Baca Juga:  Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

Ardi mengatakan, selain menyita beberapa barang bukti, penyidik juga menangkap dua orang pelaku pembuat. Bahkan total omzet produksinya diperkirakan bisa mencapai satu miliar rupiah.

“Barang bukti yang kita amankan jika ditotal sekitar Rp 1 Miliar dan ini masih kita dalami dimana saja penjualannya. Pihak Satreskoba akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dan hasilnya akan kami sampaikan,” terangnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan
WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan
8 April 2026
Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas
Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas
8 April 2026
Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan
Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan
8 April 2026
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap
8 April 2026
Viral di Medsos, 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Ngawi Diciduk Petugas
7 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bulog Targetkan 4 Juta Ton Gabah Tahun 2026 Untuk Sukseskan Swasembada Pangan

INOVASI

Wadahi Kreatifitas Musisi Lokal Bojonegoro, Satu Sisi Cafe Gelar Jamming Night

HEADLINE

Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Ngawi, Temukan Sajam Rakitan

Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo
HEADLINE

Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo

LAINNYA

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

8 April 2026
Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas

Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas

8 April 2026
Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan

Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan

8 April 2026
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

8 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?