metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Jombang Gerebek Pabrik Arak Putih Beromzet Milyaran Rupiah

Redaksi 28 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jombang, Metrotvjatim; Sebuah rumah yang dipakai membuat minuman keras jenis arak putih di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebak polisi. Dari pengerebekan, 46 drum fermentasi arak beserta mesin pembuat disita dan dua orang ditangkap.

Rumah produksi miras jenis arak yang digerebak polisi ini berada di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Rumah ini digerebek, setelah polisi mendapatkan sejumlah laporan atas aktivas yang mencurigakan di area belakang rumah.

Dengan menyisir area dapur, polisi menemukan sebuah ruangan yang dipakai untuk menyimpan puluhan drum fermentasi arak. Tak itu saja, sebuah mesin yang dipakai untuk membuat, juga ikut ditemukan di sebuah ruangan berbeda.

Baca Juga:  Pesta Miras di Ruang Terbuka saat Ramadan, Remaja di Tuban Dibubarkan Satpol PP

Total ada 46 drum fermentasi arak yang ditemukan polisi di lokasi. Karena seluruh drum berisi penuh, petugas harus mendatangkan satu unit Damkar untuk memindahkan arak arak tersebut ke atas truk dengan memakai pompa diesel.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pengerebekan pabrik miras bagian dari operasi prioritas yang sedang digalakkan. Ia tak ingin miras masih beredar luas di kota santri.

“Ini bagian dari komitmen kami ntuk memberantas minuman beralkohol beserta peredarannya di wilayah Kabupaten Jombang. Apabila ada, kami akan tindak,” jelas Ardi saat memimpin penggerebekan, Kamis malam, (27/02/25).

Baca Juga:  Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo

Ardi mengatakan, selain menyita beberapa barang bukti, penyidik juga menangkap dua orang pelaku pembuat. Bahkan total omzet produksinya diperkirakan bisa mencapai satu miliar rupiah.

“Barang bukti yang kita amankan jika ditotal sekitar Rp 1 Miliar dan ini masih kita dalami dimana saja penjualannya. Pihak Satreskoba akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dan hasilnya akan kami sampaikan,” terangnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kebakaran Landa Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG
18 September 2026
Kebakaran Melanda Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk
18 September 2026
Kemenhaj Cabut Akses PT Annisa Ahmada usai Jamaah Umrah Telantar di Arab Saudi
18 September 2026
Korban Meninggal Ledakan Pabrik Bata Ringan Lamongan menjadi Empat Orang
18 September 2026
Menhut Minta Seluruh BKSDA Proteksi Satwa Liar dari Karhutla
18 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Polres Probolinggo Kerahkan Personil dan Mobil Modifikasi Padamkan Karhutla Bromo

Informa

TNI AL Kini Miliki Fire Fighting Training Center Berstandar Internasional

EKONOMI

Naik Rp4.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp2,604 Juta/Gram

LAINNYA

Kebakaran Landa Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG

18 September 2026

Kemenhaj Cabut Akses PT Annisa Ahmada usai Jamaah Umrah Telantar di Arab Saudi

18 September 2026

Korban Meninggal Ledakan Pabrik Bata Ringan Lamongan menjadi Empat Orang

18 September 2026

Sopir Pribadi Istri Anggota DPR RI Gasak Uang Majikan Rp 25 Juta

18 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?