metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Jombang Gerebek Pabrik Arak Putih Beromzet Milyaran Rupiah

Redaksi 28 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jombang, Metrotvjatim; Sebuah rumah yang dipakai membuat minuman keras jenis arak putih di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebak polisi. Dari pengerebekan, 46 drum fermentasi arak beserta mesin pembuat disita dan dua orang ditangkap.

Rumah produksi miras jenis arak yang digerebak polisi ini berada di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Rumah ini digerebek, setelah polisi mendapatkan sejumlah laporan atas aktivas yang mencurigakan di area belakang rumah.

Dengan menyisir area dapur, polisi menemukan sebuah ruangan yang dipakai untuk menyimpan puluhan drum fermentasi arak. Tak itu saja, sebuah mesin yang dipakai untuk membuat, juga ikut ditemukan di sebuah ruangan berbeda.

Baca Juga:  Suara PSI Melonjak Tidak Wajar, Rumor Pelolosan Parpol ke Senayan Mulai Dipercaya

Total ada 46 drum fermentasi arak yang ditemukan polisi di lokasi. Karena seluruh drum berisi penuh, petugas harus mendatangkan satu unit Damkar untuk memindahkan arak arak tersebut ke atas truk dengan memakai pompa diesel.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pengerebekan pabrik miras bagian dari operasi prioritas yang sedang digalakkan. Ia tak ingin miras masih beredar luas di kota santri.

“Ini bagian dari komitmen kami ntuk memberantas minuman beralkohol beserta peredarannya di wilayah Kabupaten Jombang. Apabila ada, kami akan tindak,” jelas Ardi saat memimpin penggerebekan, Kamis malam, (27/02/25).

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Penting Pada Rakerda Tahun 2024

Ardi mengatakan, selain menyita beberapa barang bukti, penyidik juga menangkap dua orang pelaku pembuat. Bahkan total omzet produksinya diperkirakan bisa mencapai satu miliar rupiah.

“Barang bukti yang kita amankan jika ditotal sekitar Rp 1 Miliar dan ini masih kita dalami dimana saja penjualannya. Pihak Satreskoba akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dan hasilnya akan kami sampaikan,” terangnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Provinsi, Barang Bukti 35 Korek Api dan Bahan Bakar
24 Agustus 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Bencana Cepat dan Terpadu
24 Agustus 2026
Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Gempa di NTT
23 Agustus 2026
PELNI Buka Pengiriman Gratis Bantuan Gempa NTT, Hampir 300 Koli Sudah Disalurkan
23 Agustus 2026
Mahasiswa Hunan University Tiongkok Kunjungi Metro TV, Bahas Pemanfaatan AI hingga Media Operasional
23 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

HEADLINE

BPBD Jatim Kolaborasi Bareng BRIN dan CIS Jepang, Fasilitasi Cek Kesehatan Para Relawan Bencana

HEADLINE

DPRD Kabupaten Madiun Dilaporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan, Kejaksaan Segera Klarifikasi Semua Pihak

HEADLINE

Ratusan Eks Anggota JI dan Mantan Napiter di Jawa Timur Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 81

LAINNYA

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Provinsi, Barang Bukti 35 Korek Api dan Bahan Bakar

24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Bencana Cepat dan Terpadu

24 Agustus 2026

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Gempa di NTT

23 Agustus 2026

PELNI Buka Pengiriman Gratis Bantuan Gempa NTT, Hampir 300 Koli Sudah Disalurkan

23 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?