metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
PENDIDIKAN

Dilarang Garap Persil, Petani di Tuban Nekat Bacok Mantri Perhutani

Redaksi 7 Februari 2025
Share
2 Min Read

Tuban, metrotvjatim.com : Lantaran dilarang menggarap persil (lahan hutan), seorang petani asal kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat menebas kepala mantri (Kepala Resort Pemangku Hutan) perhutani (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Parengan, dengan sebilah parang.

Seorang pesanggem )petani penggarap lahan hutan) yang nekat menebas kepala mantri perhutani ini adalah Heri Istono (48), seorang petani asal kecamatan Parengan, Tuban. Ia nekat menebas kepala mantri hutan dengan menggunakan sebilah golok lantaran dilarang menggarap lahan milik perhutani yang selama ini ia jadikan sumber mata pencahariannya.

Baca Juga:  IKA Undar Jatim Mulai Rapatkan Barisan Alumni Lintas Generasi

Peristiwa tragis ini menimpa Sudarman (50), seorang mantri hutan atau kepala resort pemangku hutan (KRPH), turut KPH Parengan. Kejadian sadis ini terjadi di salah satu warung kopi, wilayah Kecamatan Soko, Tuban, Kamis (6/2/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Akibat sabetan golok dari tangan pesanggem tersebut, korban yang merupakan karyawan perhutani, warga asal Kabupaten Bojonegoro itu dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusumo, Bojonegoro. Korban menderita luka robek menganga di bagian kening, tangan, dan punggung.

Baca Juga:  Smelter Freeport di Gresik Beroperasi Juni 2024

Di hadapan petugas, korban mengaku emosi karena dilarang menggarap persil (lahan hutan) di salah satu petak yang ada di kawasan wilayah KRPH Tluwe, BKPH Parengan Selatan, yang masuk teritorial KPH Perhutani Parengan. Di mana selama ini lahan tersebut telah ia jadikan sumber mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya.

“Saya emosi karena dilarang menggarap persil,” ungkap Heri Istono sambil tertunduk lesu di hadapan penyidik Polres Tuban, Jumat (7-2-2025).

Mendapat laporan adanya aksi pembacokan, jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tak berselang lama pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Baca Juga:  Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

Sementara itu wakil kepala administratur KPH Parengan, Hengky menuturkan, bahwa di lingkungan pekerjaan, korban dikenal sangat baik. Menurutnya, korban juga sudah saling kenal cukup baik dengan pelaku. Bahkan sudah sangat sering dimintai tolong oleh korban untuk beberapa pekerjaan di hutan.

“Pak Darman (Sudarman) ini orang baik, bahkan sudah dipromosikan untuk naik pangkat dan jabatan”, kata Henky.

“InsyaAllah ada (apresiasi untuk korban)”, Pungkas Hengky.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

KPK Geledah Rumah Pejabat ATR/BPN di Nganjuk
24 September 2026
Bangkai Kapal Tidak Stabil, Penyelam Dilarang Masuk ke Bawah KM Virgo Transport 8
24 September 2026
Polri Pastikan Layani Penyampaian Aspirasi Masyarakat
24 September 2026
Menkeu Suahasil Siapkan APBN untuk Dorong Investasi
24 September 2026
Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Dibuka Mulai 26 September
23 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Sopir Pribadi Istri Anggota DPR RI Gasak Uang Majikan Rp 25 Juta

PENDIDIKAN

UPN Veteran Jatim Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pemberdayaan Masyarakat di Brunei Darussalam

HEADLINE

Korban Meninggal Ledakan Pabrik Bata Ringan Lamongan menjadi Empat Orang

HEADLINE

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember Senilai Rp41,4 Milyar

LAINNYA

Tiga Qori Jatim Asal Madiun Juara MTQ XXXI Tingkat Nasional 2026

20 September 2026

Penutupan OSN 2026 di Malang, DKI Jakarta Keluar sebagai Juara Umum

20 September 2026

UPN Veteran Jatim Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pemberdayaan Masyarakat di Brunei Darussalam

19 September 2026

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

17 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?